Senin, 25 Juli 2011

PRESTASI KERJA

Standar Gaji & Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

24012008
Beberapa bulan kemaren, banyak sekali lowongan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah jadi PNS berapa sih gaji dan tunjangan yang diterima ???
Sebenarnya aku juga penasaran, tapi gak tahu harus tanya ke siapa. Karena masalah gaji dan tunjangan termasuk masalah sensitif jadi banyak yang tidak mau cerita.
Tapi kemaren disalah satu milis yang aku ikuti, ada seorang PNS yang memberikan informasi standar gaji dan tunjangan rata-rata seorang PNS.
Ini Ceritanya…
Pada umumnya memang semua gaji pokok PNS semua sama, yang membedakan tunjangan masing-masing adalah instansi terkait.
Sebagai contoh:
Saya bekerja di BPPT dengan masa kerja 10 tahun dengan golongan III-C, gaji yang saya terima:
  • Gaji Pokok Rp.1.316.800
  • Tunjangan Intern BPPT Rp. 563.818
  • Uang Makan Rp. 10.000/hari, sebelum pajak dan tergantung jumlah kehadiran.
  • Total tiap bulan gaji yang saya terima sekitar 2 jutaan
.
Suami saya bekerja di MENPAN dengan masa kerja 10 tahun dengan golongan III-B, selain gaji pokok, tunjangan istri dan anak (saya gak begitu hafal jumlahnya, tapi semuanya sudah standar) ditambah tunjangan intern sekitar 1,2 juta-an. Jadi totalnya sekitar Rp. 2,8 juta-an.
  • Tunjangan istri (10% dari gaji pokok)
  • Tunjangan anak (5% dari gaji pokok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar